MENGGUNAKAN SUMPAH PALSU DAN MENGOBRAL SUMPAH

By dedew  

Allah melarang menggunakan sumpah palsu untuk melakukan penipuan. Dalam surat An Nahl ayat 94-95 : Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki(mu) sesudah kokoh tegaknya dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan bagimu azab yang besar. Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Allah memperingatkan kepda hamba-hamba-Nya untuk tidak menggunakan sumpah palsu sebagai alat tipu yang dapat menyebabkan orang tergelincir dari jalan yang lurus dan terperosok ke dalam jurang kesesatan, karena menghalang-halangi orang dari jalan Allah, yang oleh Allah diancam dengan azab yang besar. Demikian pula Allah melarang untuk menukar perjanjian dengan Allah, yakni menukar iman dengan benda dan kesenangan dunia, karena benda dan kesenangan dunia dengan semua isinya akan lenyap, sedangkan pahala Allah dan apa yang ada di sisi-Nya akan kekal dan lebih baik dari apa yang diperoleh di dunia serta janji Allah yang menjamin membawa hamba-hamba-Nya yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang mereka lakukan dan perbuat.

Rasulullah s.a.w. juga melarang menjual barang dengan sumpah palsu. Dari Abu Dzar r.a., Nabi s.a.w. bersabda : ”Tiga golongan manusia, Allah tidak akan memandang mereka pada hari kiamat kelak, tidak menyucikan mereka dan mereka mendapat siksa yang pedih.” Ia berkata :”Rasulullah mengucapkan sebanyak tiga kali”, kemudian aku katakan :”Mereka celaka dan sangat merugiwahai Rasulullah?” Beliau menjawab :”Orang yang memanjangkan kainnya (melebihi mata kaki), orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya (pemberiannya) dan yang menjual barangnya dengan sumpah palsu (Bukhari dan Muslim).

Disamping sumpah palsu, Allah juga melarang bersumpah untuk keburukan. Dalam surat Al Baqarah ayat 224-225 : Jangan jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwadan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.

Ibnu Abbas mengartikan ayat ini ”Jangan kalian menjadikan sumpahmu dengan nama Allah sebagai penghalang untuk berbuat baik, tetapi hendaknya kamu menebus sumpahmu itu dengan membayar denda kaffarahnya dan kerjakan yang baik itu”.

Demikian pula Rasulullah s.a.w. melarang mengobral sumpah dalam jual beli. Dari Abu Qatadah Al Anshari r.a., bahwasannya dia telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda : Hindarilah banyak bersumpah di dalam jual beli, karena demikian itu bisa membuat laku tetapi menghancurkan dagangan (Muslim). Dari Abu Hurarirah r.a., katanya dia mendengar Rasulullah saw. bersabda : “Sumpah itu melariskan dagangan, tetapi menghapus keberkahan.” (Bukhari).


One Comment

  1. Posted December 28, 2009 at 9:50 pm | Permalink

    uKVOCT ifzefplkuwai, [url=http://pjcocwipotpb.com/]pjcocwipotpb[/url], [link=http://eyahqiwytalj.com/]eyahqiwytalj[/link], http://yxriiclqhsbj.com/

Post a Comment

Your email is never shared. Required fields are marked *

*
*